Dephub Segera Bentuk OP dan Ambilalih Aset Pelabuhan

on Minggu, 23 Agustus 2009

[Harian Pelita]
Departemen Perhubungan (Dephub) memastikan pengambilalihan seluruh aset pelabuhan dari PT Pelindo oleh Otoritas Pelabuhan (OP) paling lambat akhir Mei 2009. Saat ini pemerintah telah meminta PT Pelindo untuk menyelesaikan proses penataan sambil menunggu proses audit.Dirjen Perhubungan Laut, Sunaryo, di Jakarta, kemarin, menyebutkan pembentukan OP merupakan amanat UU No.17/2008 yang harus segera dilaksanakan. Kewenangan OP meliputi seluruh areal sebagai bentuk jaminanan kelancaran perdagangan yang memiliki daya saing khususnya arus ekspor dan impor barang melewati pelabuhan. Pembentukan OP itu sebagai upaya pemerintah mendongkrak efisiensi karena bila pelabuhan tidak efisien, imbasnya akan mengganggu arus barang, yang pada akhirnya melemahkan perekonomian nasional. Sesuai Pasal 83 UU Pelayaran, OP menyediakan lahan daratan dan perairan pelabuhan, seperti penahan gelombang, kolam pelabuhan, alur pelayaran, jalan, sarana bantu navigasi pelayaran, dan menjamin keamanan serta ketertiban pelabuhan.Otoritas Pelabuhan itu amanat UU No.17/2008, jadi harus segera dilaksanakan, paling lambat Mei 2009. Pembentukan ini juga sekaligus penyelesaian Peraturan Pemerintah yang sekarang ini sedang digodok kata Sunaryo. OP sebagai kepanjangan tangan Dephub yang berwenang penuh mengelola seluruh aset pelabuhan dan memiliki tugas strategis, seperti menyusun rencana induk, serta daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan. Tugas penting itu juga termasuk menentukan usulan besaran tarif yang akan ditetapkan Menhub terhadap penggunaan perairan dan daratan, fasilitas pelabuhan yang disediakan pemerintah serta menjamin kelancaran arus barang. Dalam dunia kemaritiman, OP Indonesia dikategorikan sebagai landlord port. Adapun pelayanan kepelabuhan dikerjakan badan usaha pelabuhan yang membuka peluang bagi swasta ikut berpartisipasi. Makanya kita juiga akan melakukan invetarisasi aset yang dikuasai Pelindo, kata Sunaryo.Sesuai amanat UU Pelayaran, penyelesaian PP tentang OP dan pendirian unit penyelenggara pelabuhan dan syahbandar harus terbentuk paling lambat setahun sejak UU berlaku. Otoritas Pelabuhan merupakan pembina, pengendali dan pengawas kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial.Dengan berdirinya OP, maka secara otomatis wewenang PT Pelindo yang sebelumnya bergerak sangat leluasa sebagai operator maupun regulator, terpangkas. Posisi Pelindo murni sebagai operator yang kedudukannya sama dengan operator swasta bila nantinya juga ikut mengelola terminal.Terkait penataan pelabuhan Tanjung Priok sekarang ini oleh Pelindo II Cabang Priok, juga merupakan bagian dari rencana itu.(y)

50 Persen Karyawan Pelindo II Dikatakan Sebagai Sampah

,

[HU Pelita]
Dirut Lakukan Pelecehan 50 Persen Karyawan Pelindo II Dikatakan Sebagai Sampah. Ribuan karyawan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) resah. Pasalnya, dari ribuan karyawan itu sebanyak 50 persen lebih dianggap sebagai sampah, yang tidak bermanfaat bagi perusahaan.Timbulnya keresahan karyawan itu dipicu atas sikap arogansi Dirut BUMN Pelindo II, RJ Lino, yang menuding 50 persen lebih karyawan perusahaan BUMN Kepelabuhanan itu sebagai sampah. Hal itu disampaikan Dirut RJ Lino pada salah satu acara rapat dinas (Radin) yang dihadiri para kepala cabang seluruh Indonesia, belum lama ini.Klimaks dari keresahan tersebut antara lain diwujudkan para karyawan dalam bentuk pemasangan spanduk yang bernada protes dan kecaman di areal pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (4/8) lalu.Sebuah spanduk berbunyi: Terima Kasih Dirut mengecap 50 persen karyawan Pelindo II sebagai sampah. Hidup komunitas pekerja sampah. Sepanduk lain berbunyi: Apa hebatnya Dana Amin.Dana Amin adalah eks karyawan Pelindo II yang mengundurkan diri beberapa tahun lalu setelah disekolahkan oleh Pelindo II ke luar negeri. Sekarang mantan karyawan Pelindo II itu diangkat oleh Dirut RJ Lino sebagai staf ahli bersama sekitar enam orang lainnya, terdiri atas para pensiunan pejabat Dephub, pensiunan Pelindo III, dan juga termasuk seorang tenaga asing.Memang ada kesan nepotisme dari kebijakan Dirut yang baru menjabat tersebut, yakni seperti isteri Direktur Komersial dan Operasi Pelindo II yang kini dijadikan staf ahli sebagai konsultan SDM. Menurut informasi, staf ahli tersebut digaji sekitar Rp35 juta/bulan.Ketua Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI-II) Cabang Tanjung Priok, H Kirnoto, membenarkan karyawan resah. Siapa yang nggak resah Mas, setiap ada kesempatan dirut selalu menuding 50 persen karyawan Pelindo II sampah. Ini kan tak pantas diucapkan oleh seorang pimpinan. Sebagai pimpinan SPPI, ya, saya sangat tersinggung anggota saya disebut sampah, tuturnya.Sumber lain menambahkan banyak kebijakan RJ Lino yang dinilai tidak efesien, dan sangat memberatkan BUMN itu ke depan. Misalnya, untuk biaya pengembangan Pelindo II termasuk kerjasama daerah yang membutuhkan dana Rp10 triliun. Maka dana ini akan diupayakan melalui pinjaman.Dana pinjaman itu juga akan digunakan untuk reformasi pengembangan SDM, yakni 26 manajer senior dan asisten manajer akan disekolahkan ke luar negeri untuk jenjang S2. Padahal hampir semua senior manajer tersebut sudah S2. Bahkan, ada di antaranya yang disekolahkan oleh perusahaan. Bahkan dirut juga akan menyekolahkan lima karyawan Direktorat Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Tidak jelas apa hubungannya, yang pasti ini pemborosan melalui dana pinjaman, kata pengurus SP lainnya. Terkait dengan pengangkatan staf ahli tersebut Direktur Personalia dan Umum, Mulyono, yang dihubungi melalui telepon mengakui bahwa itu baru rencana. Namun ketika ditanya bahwa staf ahli tersebut telah berkantor di lantai VII Kantor Pusat Pelindo II, Mulyono tidak berkomentar.Sementara tidak dilaksanakannya Surat Keptusan (SK) mutasi sejumlah karyawan yang dikeluarkan pejabat dirut sebelumnya oleh direksi baru, menurut Ketua SP Pelindo II, hal itu sedang dipertanyakan oleh Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI) II kepada dirut melalui surat resmi. Namun hingga kini belum ada jawaban dari pihak direksi, kata Ketua Umum SPPI II, Arif Isnawan kepada Pelita.Sedangkan masalah lainnya yang kini sedang bergejolak, antara lain soal pengangkatan enam staf ahli dari pensiunan dan mantan karyawan Pelindo, tentang 50 persen lebih karyawan Pelindo II sampah, serta isu mencari pinjaman Rp10 triliun untuk membiayai pengembangan Pelindo II, menurut Arif pihaknya sedang melakukan investigasi tentang kebenaran tindakan pihak direksi.Kalau ternyata masalah yang sedang berkembang ini ternyata mengandung kebenaran, anggota SPPII II akan melakukan aksi. Pasalnya, menyebut karyawan sampah adalah pelecehan dan bisa dilaporkan ke Depnakertrans. Namun, Arif belum bersedia mengungkapkan bentuk aksi yang akan dilakukan, tetapi menurutnya bisa berupa aksi demo atau bentuk perlawanan lainnya. (y)

RPP: Pelindo Gamang

on Jumat, 21 Agustus 2009

Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kepelabuhanan. Banyak kabar bahwa pembahasan RPP antar departemen berlangsung alot dan penuh dengan suasana kebatinan (kebatilan?). Kabr burung mengatakan bahwa draft tersebut pertama kali sudah masuk ke Departemen Hukum & HAM. Di dalam draft pertama ini peran Pelindo tetap sebagaimana diamanahkan dalam UU 17/08 tentang Pelayaran (draft awal RPP pasal 158), namun draft ini mendapatkan keberatan (protes?) dari pihak pengusaha swasta karena tidak ada pasal yang menyatakan dimana peran usaha swasta dalam bisnis pelabuhan.

Karena desakan tersebut akhirnya draft RPP dikembalikan ke Ditjen Perla untuk direview. Hasilnya draft tersebut direvisi secara signifikan dan pasal-pasal yang menyatakan Pelindo tetap melaksanakan usahanya sebagaimana yang diamanahkan UU 17/08 tidak muncul sama sekali. Bahkan muncul pasal-pasal yang menyebutkan penyerahan asset pelabuhan kepada Otoritas Pelabuhan untuk kemudian dilakukan lelang kepada investor yang berminat???

Hal-hal tersebut semakin menguat bila membaca berita di media massa tentang pernyataan pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa akan ada pengambil alihan asset pelabuhan pada saatnya setelah RPP menjadi PP. Gambaran ini mengingatkan pekerja pelabuhan pada masa-masa pembahasan RUU Pelayaran dan berjuang untuk mempertahankan eksistensi Pelindo. Mudah-mudahan suasana serupa tak terulang kembali. Hidup Pekerja!!!

Wind of Change

on Selasa, 18 Agustus 2009

FOLLOW THROUGH THE PATHS
DOWN TO THE EARTH
LISTENING TO THE WIND OF CHANGE
THE WORLD IS CLOSING IN
DO YOU EVER THINK
THAT WE COULD BE SO CLOSE LIKE BROTHERS
OUR FUTURE IS IN THE AIR
FEEL IT EVERYWHERE
BLOWING WITH THE WIND OF CHANGE
TAKE US TO THE MAGIC MOMENT
THAT WE BELIEVE IN
WHERE THE WORKERS OF TOMORROW DREAM AWAY
IN THE WIND OF CHANGE
DISTANT MEMORIES
ARE BURRIED IN THE PAST FOREVER

THE WIND OF CHANGE BLOWS STRAIGHT
INTO THE FACE OF TIME
LIKE A STORMWIND THAT WILL RING
THE FREEDOM BELL FOR PEACE OF MIND
GET OUR FUTURE IN THE GOOD HANDS
WHAT OUR HEARTS WANT TO SAY

(inspired by "Wind of Change" Scorpion)